DASAR HUKUM PEMBENTUKAN PPID

Dasar hukum utama pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [1, 2] (KLIK DISINI)

Pembentukan ini juga diperkuat dan diatur secara teknis oleh beberapa payung hukum berikut: