LANDASAN HUKUM RSUD BERIMAN BALIKPAPAN

12 Landasan Hukum RSUD Beriman Balikpapan yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat:

  • Untuk Melihat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (KLIK DISINI)
  • Untuk Melihat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029 (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan  (KLIK DISINI )
  • Untuk Melihat Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (KLIK DISINI )