Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
RSUD Beriman Kota Balikpapan dengan bangga mengumumkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru telah selesai diperiksa dan diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Laporan ini merupakan wujud nyata komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara negara. Seluruh data dan informasi yang termuat dalam laporan ini telah melalui proses verifikasi yang ketat oleh KPK.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail laporan, publik dapat melihatnya langsung di situs resmi KPK atau dapat diakses melalui tautan berikut: LINK
Terima kasih atas perhatian dan dukungan Anda.
Hormat kami,
RSUD Beriman Kota Balikpapan
Pengumuman