RSUD Beriman Balikpapan memberikan kemudahan dalam permohonan surat kematian kepada masyarakat melalui Inovasi SIPASTI
Saturday, 15-Apr-2023 AdministratorSIPASTI (Sistem Pelayanan Administrasi Surat Kematian) - Pada saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi dilakukan untuk memberikan banyak kemudahan dalam mendapatkan informasi. Semakin pesat laju perkembangan teknologi maka pelayanan administrasi khususnya di lingkup rumah sakit mulai berubah dari yang awalnya secara manual menjadi menggunakan sistem yang berbasis online.
Salah satu pelayanan di rumah sakit adalah terkait pemberian Surat Kematian. Dalam pengurusan permintaan Surat Kematian yang sebelumnya masih berjalan manual (keluarga atau kerabat pasien yang meninggal datang ke Ruang Rekam Medis untuk mengambil form permohonan untuk mengurus pengambilan Surat Kematian) dengan membawa dokumen yang harus dilampirkan. Dan terkadang keluarga pasien harus bolak balik Ruang Rekam Medis dalam melengkapi persyaratannya.
Dengan dibuatnya Inovasi SIPASTI (Sistem Pelayanan Administrasi Surat Kematian) ini diharapkan membantu percepatan pelayanan dalam pengurusan administrasi pengambilan surat kematian pasien. Sistem ini dibuat berbasis website yang mana bisa di akses secara Online kapanpun dan dimanapun.
Bila ada pasien yang meninggal di RSUD Beriman Balikpapan, keluarga atau kerabat pasien dapat mengurus permohonan surat kematian melalui website registrasionline.rsudberiman.co.id atau dengan scan qr code untuk langsung dapat mengakses formulir permohonan surat kematian. Kemudian keluraga atau kerabat pasien diminta untuk mengisi data pemohon, data pasien serta melampirkan dokumen persyaratan yaitu, KTP dan Kartu keluarga (Pemohon dan Pasien). Petugas akan menghubungi keluarga atau kerabat pasien bila surat kematian pasien telah selesai disiapkan untuk dapat diambil di loket pengurusan surat menyurat rekam medis.